Sejak tahun ajaran 2013 pemerintah melalui menteri pendidikan
telah mencanangkan penetapan dan pemakaian kurikulum 2013 untuk jenjang
pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Atas (SMA). Pemberlakuannya untuk tingkat sekolah dasar masih
berjenjang dimulai untuk kelas 1 dan 4 pada tahun 2013 dan kemudian 2 dan 5
pada tahun 2014 dan untuk tahun ketiga pada kelas 3 dan 6. Sedangkan untuk SMP
dan SMA dilaksanakan secara bertahap pula. Tidak semua sekolah menjadi sasaran
implementasi kurikulum 2013, hanya beberapa sekolah yang dipilih untuk
diberikan pelatihan dan pendampingan oleh dinas pendidikan setempat.
Apa itu kurikulum 2013?
Kurikulum 2013 adalah bentuk penyempurnaan dari kurikulum
yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya, mulai dari
kurikulum berbasis kompetensi sampai pada kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Sebagaimana amanat undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem penddidikan
nasional, bahwa kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan
kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas
potensi peserta didik. Kurikulum diharapkan dapat menjadikan peserta didik (1.)
manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah; (2.) manusia terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
(3.) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Memang sampai saat ini pemerintah belum memberikan ruang atau
aturan tersendiri untuk menjadi guidence atau panduan pelaksanaan pembelajaran
di home schooling, tetapi ini bukan berarti bahwa pengelola home schooling
kemudian merasa tertinggal tapi harus menjadi lebih kreatif dalam pendekatan
pengajaran kepada peserta didik dan bisa mengambil beberapa kebijakan yang ada
dalam kurikulum 2013 untuk lebih dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran
di keluarga dalam implementasinya tentunya melalui pendekatan yang selama ini
diterapkan di home schooling.
Home schooling, terutama yang dikelola oleh komunitas dan yang
telah mempunyai umbrella school tentunya mengarahkan akhir pendidikan anak-anak
adalah dengan mengikuti ujian nasional yang diadakan oleh pemerintah selain itu
ada pula yang melalui kejar paket. Maka pola pembelajaran dan kontent yang
diajarkan tentunya juga mengikuti aturan kurikulum formal yang ditetapkan oleh
pemerintah yang termaktub dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten
kurikulum dalam mata pelajaran, posisi mata pelajaran dalam kurikulum,
distribusi mata pelajaran dalam satu semester atau satu tahun, serta beban
pelajaran dalam setiap minggu. Kurikulum 2013 memuat dua hal dalam
pengimplementasikannya yaitu kompetensi inti dan kompetensi dasar.
Kompetensi inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi
standart kompetensi lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh
peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu
atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang
dikelompokan kedalam aspek sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian
hard skills dan soft skills.
Kompetensi dasar merupakan kompetensi dasar setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi
dasar adalah konten atau kompetensi dasar yang terdiri atas sikap, ketrampilan
dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasi peserta
didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi para penyelenggara
home schooling untuk memetakan pelajaran melalui pendekatan-pendekatan secara
kekeluargaan dan kebersamaan agar dapat diimplementasikan secara sederhana
tanpa menjadi beban bagi home schoolers atas pemcapaian yang diharapkan oleh
pemerintah melalui kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam kurikulum 2013.
Sumber : kurikulum 2013 Menteri pendidikan dan kebudayaan.
No comments:
Post a Comment